Sabtu, 17 Januari 2015

Ilmu Tafsir

ILMU TAFSIR AL-QUR’AN



A. Pengertian Tafsir
Secara etimologi tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar.
Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini.
Jadi, Secara umum Ilmu tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an. Pada waktu Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa maksud dari ayat Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al Qur’an. Setelah Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat itu. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman al Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir tersusun sebagai ilmu.


B. MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA

Pembagian Tafsir secara ilmiah, tafsir terbagi menjadi tiga bagian:
- Tafsir bil-ma’tsur ( bir-riwayah )
- Tafsir bir-ra’yi ( bid-dirayah )
- Tafsirul isyari ( bil-isyarah )
- Tafsir bil Izdiwaji ( campuran )


1. Tafsir bil-ma’tsur
Adalah penafsiran Al Qur’an dengan Qur’an, atau dengan Hadits ataupun perkataan para Shahabat, untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah swt.
Mengenai penafsiran Al Qur’an dengan perkataan para Shahabat ketahuilah, bahwasanya Tafsir Shahabat termasuk Tafsir yang dapat diterima dan dijadikan sandaran. Karena para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka), telah dibina langsung oleh Rasulullah saw, dan menyaksikan turunnya wahyu serta mengetahui sebab-sebab diturunkannya ayat.
Dan juga dikarenakan kebersihan hati mereka, dan ketinggian martabat mereka dalam kefashihan dan bayan. Juga karena faham mereka yang shahih dalam menafsirkan Kalam Allah swt. Dan juga dikarenakan mereka lebih mengetahui rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al Qur’an dibandingkan seluruh manusia setelah generasi mereka.
Berkata Imam Hakim Rahimahullah: Sesungguhnya tafsir para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka) yang mana mereka telah menyaksikan wahyu dan turunnya Al Qur’an dihukumkan Marfu’ (sampai atau bersambung kepada Nabi saw). Ataupun dengan kata lain, tafsir para Shahabat mempunyai hukum hadits Nabawi yang Marfu’ kepada Nabi saw.

2. Tafsir bir-ra’yi
Adalah tafsir yang dalam menjelaskan maknanya, Mufassir hanya perpegang pada pemahaman sendiri. Dan penyimpulan (istinbath) yang didasarkan pada ra’yu semata.
Seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metoda tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Matsur. Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain.
Seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada.


Pembagian Tafsir bir-ra’yi:
Tafsir bir-ra’yi terbagi menjadi dua bagian: - Tafsir Mahmud
- Tafsir Madzmum
a. Tafsir Mahmud: Adalah suatu penafsiran yang sesuai dengan kehendak syari’at (penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at), jauh dari kebodohan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami nash-nash Qur’aniyah.

b. Tafsir al Madzmum: Adalah penafsiran Al Qur’an tanpa berdasarkan ilmu, atau mengikuti hawa nafsu dan kehendaknya sendiri, tanpa mengetahui kaidah-kaidah bahasa atau syari’ah. Atau dia menafsirkan ayat berdasarkan mazhabnya yang rusak maupun bid’ahnya yang tersesat.
Hukum Tafsir bir-ra’yi al Madzmum: Menafsirkan Al Qur’an dengan ra’yu dan Ijtihad semata tanpa ada dasar yang shahih adalah haram. Allah berfirman :
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ (الإ ســــراء: 36)
Artinya:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya”. (QS, Al Isra’: 36)
Firman Allah lagi:
قـُلْ إِنَّمَا حـَرَّمَ رَبِّيَ ٱلْفـَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلإِثـْمَ وَٱلْبَغْيَ بِغَـيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تـُشْــرِكـُواْ بِٱللّـَهِ مَا لَمْ يُنـَزِّلْ بِهِ سُلْـطَاناً وَأَن تَقـُولُواْ عَلَى ٱللّـَهِ مَا لاَ تَعْـلَمــُونَ (الأعراف: 33)
Artinya:
“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa. Melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu. Dan (mengharamkan) kamu mengatakan terhadap Allah dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui.” (Al A’raf: 33)

Juga sabda Rasulullah saw:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ


Artinya:
“ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, bersabda Rasulullah saw: “Barang siapa menafsirkan Al Qur’an dengan tanpa ilmu, maka siapkanlah tempatnya di neraka”.

3. Tafsir Isyari
Menurut kaum sufi setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan pengetahuan gaib yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.

4. Tafsir bil Izdiwaji ( Campuran )
Tafsir bil Izdiwaji disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil Matsur dan Tafsir bil Ra’yi yaitu menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih, dengan sumber hasil ijtihad akan pikiran yang sehat.


C. MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN METODENYA

1. Metode Tahlili (Analitik)
Metode Tahlili adalah metode menafsirkan Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al-Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
Menurut Malik bin Nabi, tujuan utama ulama menafsirkan Al-Qur’an dengan metode ini adalah untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukzizatan Al-Qur’an, sesuatu yang dirasa bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa ini. Karena itu perlu pengembangan metode penafsiran karena metode ini menghasilkan gagasan yang beraneka ragam dan terpisah-pisah . Kelemahan lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah yang merupakan pandangan Al-Qur’an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini dirasa terlalu “mengikat” generasi berikutnya.

2. Metode Ijmali (Global)
Metode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.

3. Metode Muqarin
Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu.

4. Metode Maudhu’i (Tematik)
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.

Jumat, 05 Desember 2014

I HOPE

Assalamua'laikum wr.wb Akhwat dan Ikhwat
 Alhamdulillah tidak terasa nih sudah dipenghujung semester rasanyanya panas dingin , bingung , semangat dan tidak tahu lagi nih ..
Akhwat Ikhwat kalo ngebahas ulangan akhir sih tidak ada habisnya kan sahabat muda , ini nih apa lagi dipenghujung jenjang pendidikan alias sekolah menengah akhir atau bahasa Arabnya Madrasan Aliyah , Ya Allah apa lagi ini dipenghujung Bulan , benar benar sangat sangat sangat menegangkan apa lagi Nia mau Ulang tahun  yyeeyy , tapi tapi kenapa ya Nia merasa sedih Ya Allah , apa yang sudah Nia lakukan di tahun ini , apakah sudah membanggakan orang tua ? belum belum belum , Ya Allah Nia pengen bangat masuk 3 besar karena mama berharap bangat Nia juara dikelas Ya Allah , Nia mau konsisten belajar nih sahabat muda tapi tapi Nia terlalu takut  , tp kenapa jadi takut ya , ada saran nggak nih buat meningkatin semangat belajar dan pelajaran nya nempel terus sampai nanti alias akhir hayat , apa lagi ini menghadapi UN ya Allah banyak banget yaa pikirin Nia tp Nia selalu yakin apa yang difirmankan Allah "Allah tidak membebankan suatu kaum kecuali ia mampu"

 Mampu , ia Nia harus yakin kalo Nia bisa dan Nia sanggup , karena ini akan menentukan untuk melanjutkan jenjang kuliyah , semoga Nia bisa meringankan beban orang tua untuk kuliyah gratis Aamiin .

jd sekarang Nia mau minta do'anya sama kalian semua semoga Nia :
. jadi yg terbaik karena sudah beranjak dewasa yang bulan ini ulang tahun ;;)
. bikin orangtua bangga semoga masuk 3 besar . Aamiin
. kuliyah jurusan Bahasa Arab dengan jalur Undangan biar meringankan beban orang tua . Aamiin
. yang ikut UN Tahun ini Lulus 100% seluruh Indonesia . Aamiin

makasih yaa do'anya .. :)

Wassalamua'laikum wr.wb salam hangat Akhwat dan Ikhwan

Selasa, 18 November 2014

kelebihan dan kekurangan sstm pmrintahan presidensial



Bab 1                                                                                                                               Pendahuluan                                                                                                                      Gambaran Umum tentang Sistem Pemerintahan
Pada hakikatnya sistem pemerintahan merupakan suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan memengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
Istilah sistem pemerintahan ini pun merupakan gabungan dari dua kata, sistem dan pemerintahan. ‘’Sistem” adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhannya, sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian, jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik, maka akan memengaruhi keseluruhan itu. (Carl J. Friedrich).
Pengertian Sistem Pemerintahan dalam arti yang luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Negara.
Sistem pemerintahan yang di anut oleh suatu Negara, berbeda dengan Negara yang lain tergantung dari kondisi sosial budaya Negara yang bersangkutan. Pada dasarnya sistem pemerintahan negara-negara di dunia terbagi dalam dua sistem, yaitu pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.
Suatu sistem pemerintahan yang di selenggarakan oleh suatu negara bisa menjadi model bagi pemerintahan negara lain atau menjadi perbandingan untuk membentuk suatu sistem pemerintahan yang di lakukan oleh suatu negara tidaklah sempurna seperti yang di harapkan masyarakat. Setiap sistem pemerintahan pasti ada kelebihan dan kekurangannya, yang harus di lakukan adalah berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi kelemahan yang terdapat dalam sistem pemerintahannya.









































































Bab 2
Pembahasan
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
A.       Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
Adapun kelebihan yang terdapat pada Sistem Pemerintahan Presidensial, antara lain :
1.        Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya.
Maksudnya Badan eksekutif  lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.        Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas.
Maksudnya masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
3.        Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jarak waktu masa jabatannya.
4.        Menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena menteri bertanggungjawab kepada presiden.
5.        Pemerintah sesama masa jabatannya tidak dapat di jatuhkan oleh parlemen sehinggga pemerintahan dapat berlangsung relatif stabil.

6.        Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri serta anggota parlemen sendiri pun tidak boleh dirangkap uleh jabatan eksekutif.
7.        Sistem check and balance dapat menghindari pertumbuhan kekuasaan yang terlampau besar pada setiap badan.  
8.        Mencegah terjadinya kekuasaan yang absolut (terpusat kepada satu orang).
9.        Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan programnya tanpa terganggu oleh adanya krisis kabinet.
Maksudnya Pemerintah dapat leluasa dalam kebijakannya karena tidak ada bayang-bayang parlemen sehingga tidak akan ada pula bayang-bayang krisis kabinet.
B.       Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
Sedangkan kekurangan yang dimiliki oleh Sistem Pemerintahan Presidensial, antara lain:
1.        Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas.
Maksudnya sistem pertanggungjawaban antara badan eksekutif dan legislatif kurang jelas, mungkin bisa saja jelas namun hanya sebatas secara tertulis.
2.        Pengawasan rakyat lemah.
Maksudnya Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
3.        Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak.
4.        Pada umumnya keputusan yang di ambil merupakan hasil negusiasi antara badan legislatif dan eksekutif sehingga keputusan tidak tegas. 
Maksudnya Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara legislatif dan eksekutif sehingga dapat saja terjadi keputusan yang tidak tegas.
5.        Pengaruh rakyat dalam kebijakan politik Negara kurang  mendapat perhatian.
6.        Proses pengambilan keputusan memerlukan waktu yang lama.
Maksudnya dalam mengambil keputusan perlu waktu yang lama hanya untuk mencari suatu solusi di antara kekerasan yang terjadi antara kepala legislatif dan kepala eksekutif.

















Bab 3
Kesimpulan
Sistem Pemerintahan Presidensial
·         Kelebihan
1.      Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya dan masa jabatan lebih jelas.
2.      Penyusunan program kerja mudah di sesuaikan dengan jarak waktu masa jabatan.
3.      Menteri tidak dapat di jatuhkan parlemen.
4.      Sistem check and balance dapat menghindari pertumbuhan kekuasaan yang terlampau besar pada setiap badan. 
5.      Mencegah terjadinya kekuasaan absolut.
6.      Pemerintah memiliki waktu yang cukup dalam melaksanakan programnya.
·         Kekurangan
1.      Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas.
2.      Pengawasan rakyat lemah.
3.      Dapat menimbulkan kekuasaan mutlak.
4.      Keputusan yang di hasilkan tidak tegas.
5.      Pengaruh rakyat dalam kebijakan kurang mendapat perhatian.
6.      Pengambilan keputusan memerlukan waktu lama.














Daftar Pustaka
·         Buku pendidikan kewarganegaraan kelas XII_Tuntas.
·         Buku PKn kelas VIII




















Sabtu, 06 September 2014

Garnier Pure Active Fruit Energizing

Haii haii ^_^
Aku mau review nih sama garnier pure active fruit energizing :*
Waktu nyoba aromanyaaa suka bgt ^_^ wangi delima gitu
Busanya melimpahh terus nggak ada kandungan "Propylene glycol" itu tuhh yg buat muka merah parah sama jerawatnya . Hiii ngerii , hindari deh ;)

Harga (-+) 20.000 rupiah
Keunggulan (+) busa lembut (+) wanginya enak (+) ada salicylic Acid buat ngatasin jerawat (+) mutihin (+) nggak bikin wajah kering

Kekurangan (-) ada alkoholnya

Sekin dulu yaa ^_^